Mereka adalah pelaku UMKM yang data KTP mereka ada atau terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 1 di link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Ada data KTP UMKM ada di 2 kanal resmi tersebut dan bisa dapat BLT Rp 600 ribu, maka mereka juga harus memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini:
1. Pelaku UMKM sudah lansia atau penyandang difabilitas berat
2. Pelaku UMKM berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
3. Pelaku UMKM tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri
4. Pelaku UMKM terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data KTP UMKM yang ada di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos bisa dicek secara online melalui HP atau PC.
Berikut cara mengetahui apakah data KTP UMKM terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu Februari 2024 atau tidak, bukan di Eform BPUM BRI dan Banpres BNI eform.bri.co.id dan banpresbpum.id: