1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi sampai desa
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf yang muncul di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah data KTP UMKM terdaftar sebagai penerima Bansps PKH Tahap 1 atau tidak.
Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan "YA" pada keterangan "STATUS", "PENGURUS/ANGGOTA PKH" di "KET", dan "JAN-FEB" di keterangan "PERIODE".
Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat di atas dan belum pernah terdaftar sebagai penerima bantuan apapun, bisa mengajukan diri jadi penerima Bansos PKH.
Ada 3 cara untuk mendaftarkan data KTP UMKM agar dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa login Eform BPUM BRI dan Banpres BNI, yakni sebagai berikut: