Pasca pandemi Covid-19, BPUM BRI 2024 sudah tidak cair lagi, mengingat tidak ada info resmi dari KemeKop UKM.
Kabar baiknya, pelaku UMKM berkesempatan dapat BLT Rp 750 ribu cair 4 kali di 2024 jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima PKH.
PKH 2024 memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM yang tergolong dari keluarga miskin/rentan miskin kategori ibu hamil atau memiliki balita.
Cara daftar PKH 2024
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP