Ketahui UMKM yang terdata sebagai penerima PKH 2024 adalah pemilik NIK KTP yang masuk kriteria lansia dan penyandang disabilitas.
Setelah itu status penerimaan PKH 2024 akan muncul, nantinya uang BLT akan cair bertahap Rp 600 ribu selema 4 kali atau Rp 2,4 juta dalam setahun.
Apabila NIK KTP UMKM tak terdata di laman cekbansos.kemensos.go.id padahal masuk kriteria lansia dan penyandang disabiltas bisa usulkan nama lewat aplikasi Cek Bansos.
Itulah informasi Uang bantuan Rp 2,4 juta cair ke UMKM. Pakai NIK KTP cek ke sini bukan penerima BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id.***