Yakni PKH 2024, program bansos yang masih disalurkan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin.
Nah UMKM berpotensi dapatkan uang bantuan Rp 2,4 juta dari PKH 2024 asalkan terdata sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk itu UMKM bisa cek penerima PKH 2024 pakai NIK KTP ke laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Cara Cek Penerima PKH 2024
1. Buka browser lalu kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama sesuai dengan NIK KTP
3. Isi data wilayah nama Provinsi, Kabupaten/kota, Kelurahan dan Desa
4. Salin kode tersedia
5. Lalu klik 'Cari'