Baca Juga: Cara Dapat Surat Rekomendasi Petugas Haji Pusat 2024 dan Rincian Gaji Petugas Haji 2024
"Pelunasan Bpih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 januari 2024". Kata Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis(21/12/2023).
Menag juga menambahkan bahwa pelunasan biaya Haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil.
Kebijakan tersebut dibuat agar memudahkan jemaah Haji yang ingin melaksanakan ibadah Haji.
Maka dari itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul." Ucap Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden(Perpres) tentang BPIH.
Di dalamnya akan mengatur tentang BPIH yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.
Ada 14 Embarkasi, Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta- Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar.