BERITA DIY - Berikut informasi cara dapat surat rekomendasi petugas haji pusat 2024 dan rincian gaji petugas haji 2024.
Pendaftaran petugas haji 2024 telah dibuka sejak hari Kami, 11 Januari lalu. Surat rekomendasi menjadi salah satu syarat untuk daftar.
Lalu bagaimana cara masyarakat bisa dapat surat rekomendasi petugas haji pusat 2024?
Dilansir dari laman Kemenag, syarat untuk daftar petugas haji 2024 terbari menjadi dua yakni umum dan khusus.
Syarat umum pendaftaran petugas haji 2024 di antaranya:
1. WNI (Warga Negara Indonesia);
2. Beragama Islam;
3. Sehat;
4. Laki-laki dan perempuan;
5. Tidak sedang hamil (bagi perempuan);
6. Mempunyai komitmen untuk melayani jemaah;
7. Punya integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
8. Dapat menjalankan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH (menggunakan Android dan iOS).
Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Tahun 2024, Simak di Sini untuk Cara Cek dan Linknya
Sementara syarat khusus pendaftaran petugas haji pusat 2024 di antaranya: