BERITA DIY - Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai dalam melakukan verifikasi nama jemaah haji reguler. Yang mana daftar jemaah haji tersebut berhak berangkat pada tahun 2024 ini. Simak di sini untuk cara cek dan link daftar namanya.
Daftar nama calon jamaah haji ini telah dikirim oleh Kanwil Kemenag di seluruh provinsi Indonesia. Dikatakan dalam website resminya, bahwa proses verifikasi daftar nama jamaah haji yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai.
“Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia”, kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam keterangan di laman resmi kemenag.
Dalam keterangan dari laman resminya, Hilman menghimbau agar para jamaah dapat melakukan pelunasan Bpih haji reguler. Pelunasan ini dibuka pada 9 Januari hingga 7 Februari 2024 mendatang.
Dikatakan oleh Hilman bahwa bagi jamaah yang sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji tahun 2024 ini untuk segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Untuk pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jamaah yang memenuhi kriteria di bawah ini :
- Jamaah haji reguler nomor urut porsi terkecil sampai kuota terpenuhi keberangkatan 1445 H/2024 M berdasarkan SISKOHAT
- Jamaah haji reguler yang masuk dalam prioritas lanjut usia. Dengan masa tunggi paling sedikit lima tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah Haji sebelum tanggal 13 Mei 2019.
- Jamaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan. Hal ini sebagai reminder hilman untuk para jamaah agar tetap menjaga daya tahan tubuh agar bisa menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Download PDF Cek Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Haji 2024 PPIH, Ketua Kloter dan Pembimbing