Deadline Pelunasan Biaya Haji 2024 dan Jumlah Uang yang Harus Dibayarkan agar Berangkat Tahun Ini

- 12 Februari 2024, 15:32 WIB
Deadline pelunasan biaya haji 2024 dan jumlah uang yang harus dibayarkan agar berangkat tahun ini menurut kemenag.
Deadline pelunasan biaya haji 2024 dan jumlah uang yang harus dibayarkan agar berangkat tahun ini menurut kemenag. /Pixabay/Konevi

Baca Juga: Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Tahun 2024, Simak di Sini untuk Cara Cek dan Linknya

Menurut Gus Men, pelunasan BPIH jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama dibuka dari 9 Januari- 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a) Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M

b) Jemaah Haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia

c) Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika Sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua." tambah Hilman.

Pelunasan tahap kedua dibuka untuk jamaah yang memenuhi kriteria berikut:

a) Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama

b) Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x