BERITA DIY - Berikut informasi pakai NIK KTP, UMKM cek nama untuk raih BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM BRI eform.bri.co.id, begini cara melihat penerima bantuan.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bantuan untuk UMKM masih banyak dinanti oleh pelaku usaha yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
BPUM sendiri merupakan bantuan untuk UMKM yang hadir pada tahun 2020 dan 2021 dengan nominal awal mencapai Rp 2,4 juta.
Sayangnya, setelah pandemi Covid-19 mulai pulih, BPUM sudah tidak dicairkan lagi kepada UMKM.
Sejak tahun 2023 hingga awal 2024, BPUM BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tidak cair lagi untuk pelaku usaha. Hal itu juga membuat laman pengecekan eform.bri.co.id sudah tidak bisa diakses.
Meski demikian, pada tahun 2024 ini UMKM masih bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Adapun bantuan tersebut berasal dari kemensos yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta dalam pencairan satu tahun.
Mayarakat yang berhak menerima bansos BPNT Rp 2,4 juta adalah yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.