Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu pada Februari 2024 ini, cair setelah bansos beras 10 kg, namun bukan BPUM.
Lantas, bantuan apakah itu?
BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu
Menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ini, pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi akan menyalurkan BLT Rp 600 ribu untuk 18,8 juta penerima, yang berasal dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan ini berbeda dengan BPNT, PKH, BLT El Nino, BPUM, apalagi bansos beras 10 kg. Proses pengecekannya juga tidak melalui eform.bri.co.id.
Sayangnya, pemerintah belum menjelaskan apakah sumber data yang digunakan oleh untuk mencairkan BLT Rp 600 ribu ini berasal dari DTKS atau P3KE.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan database yang dimiliki oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berisi data warga miskin/rentan miskin di Indonesia.
Sedangkan P3KE atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dimiliki oleh Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenKoPMK), berisi data warga miskin/rentan miskin di Indonesia.
Meskipun demikian, BLT Rp 600 ribu Februari 2024 dari bantuan Mitigasi Risiko Pangan ini hanya akan diberikan kepada warga miskin/rentan miskin, bukan beberapa golongan ini: