PKH 2024 merupakan bantuan sosial berupa uang tunai yang digalakan oleh Kemensos untuk keluarga prasejahtera, termasuk pelaku UMKM.
Di antara kategori penerima PKH 2024 adalah golongan ibu hamil atau yang mempunyai balita dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Golongan keluarga miskin/rentan miskin
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
BLT PKH 2024 Rp 750 ribu disalurkan secara bertahap, 4 kali dalam setahun melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat di atas dapat cek data nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya: