BERITA DIY - Berikut informasi UMKM dengan NIK KTP terdaftar di sini bisa terima BLT Rp 2,4 juta tanpa cek bantuan BPUM BRI 2024 eform.bri.co.id.
Kesempatan mendapat bantuan bagi masyarakat dari pemerintah masih terbuka mulai awal tahun 2024 ini.
Termasuk salah satunya bantuan yang diterima UMKM pelaku usaha dengan cek NIK KTP pada salah satu link.
Bantuan ini bukan berasal dari BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro BLT UMKM cair di BRI atau BNI.
Sebelumnya BPUM cair untuk para pelaku usaha UMKM dengan nominal mencapai Rp 2,4 juta pada pencairan pertama tahun 2020.
Kemudian bantuan BPUM cair lagi pada tahun 2021 dengan nominal berbeda Rp 1,2 juta dengan jumlah penerima ditambah.
Setelah 2021, bantuan BPUM untuk UMKM tak lagi cair, maka banyak pelaku usaha mencari bantuan yang bisa cair dengan nominal tak jauh berbeda.
Pemerintah menyiapkan bantuan yang bisa dicairkan untuk pelaku usaha UMKM di Indonesia salah satunya dari Kemensos.