Untuk aktivasi rekening sendiri dilakukan pada bank penyalur BLT PIP Kemdikbud sesuai dengan jenjang siswa penerima, yaitu:
- Siswa SD dan SMP di Bank BRI
- Siswa SMA dan SMA di Bank BNI
Syarat dan Cara Aktivasi Rekening
Dalam aktivasi rekening, adapun sejumlah syarat dokumen yang perlu dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:
- Surat keterangan aktivasi dari Kepala Sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank
- Untuk penerima SD dan SMP sederajat maka perlu didampingi oleh orang tua atau wali dengan membawa dokumen KTP dan KK.
Selanjutnya aktivasi rekening dapat dilakukan dengna cara datang ke kantor cabang bank penyalur sesuai dengan jejang pendidikan.
Kemudian proses aktivas rekening akan dibantu oleh costumer service atau petugas terkait di bank penyalur.
Apabila aktivasi rekening berhasil dilakukan, maka siswa penerima akan mendapatkan buku rekening SimPel beserta kartu debit.
Perlu diketahui juga, aktivasi rekening hanya dilakukan bagi siswa penerima yang masih mendapatkan SK Nominasi di laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.