1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng Kemensos yang dibuktikan dengan pengecekan NIK KTP.
2. Bukan pegawai aktif atau pensiunan yang mempunyai gaji sesuai UMK kota/kabupaten.
3. Bukan pendamping sosial PKH, perangkat desa, pegawai BUMN/BUMD atau sejenisnya.
4. Keluarga tidak mampu yang masuk golongan Desil 1 di tiap kelurahan/desa.
Baca Juga: Jumlah Uang Bantuan BPNT 2024 per Orang dan Cara Mengambil BLT 400 Ribu di ATM BNI BRI
Cara cek bansos BPNT 2024 di link Kemensos
Berikut cara cek nama KTP apakah Anda menjadi penerima bantuan BPNT di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.
- Buka situs web https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Di situs cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
- Masukkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.