3. UMKM bukan berprofesi sebagai PNS/ASN
4. UMKM memiliki NIK KTP
Jika memenuhi syarat di atas, peluang untuk mendapatkan bantuan BPNT semakin besar. Seperti disebutkan dalam salah satu syarat, UMKM wajib terdaftar di DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek DTKS Kemensos untuk raih BPNT Rp 2,4 juta:
1. Masukkan alamat meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon berwarna biru untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA