Bagi pemilik UMKM yang berkeinginan dapat BLT Rp 2,4 juta jika memenuhi syarat bisa mengusulkan nama sebagai calon penerima di aplikasi Cek Bansos dengan klik daftar usulan.
Sebelum klik daftar usulan, Anda harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisikan datar diri pakai KTP dan KK.
Demikian informasi Pemilik UMKM pakai KTP dan KK dengan daftar Bansos PKH bisa dapat BLT Rp 2,4 juta non BPUM 2024, cek penerima bukan di eform.bri.co.id.***