2. Masukkan nama siswa atau NISN
3. Masukkan nama kota lokasi madrasah
4. Klik "Cari"
Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP Rp 1,8 juta terdaftar di data Kemenag atau tidak, di tabel informasi, lengkap dengan status pencairannya.
Sedangkan cara cek penerima PIP Rp 1,8 juta Februari 2024 di pip.kemdikbud.go.id adalah sebagai berikut:
1. Klik pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NIK.
3. Masukkan NISN.