Bantuan uang Rp 750 ribu 4 kali ini tidak akan diberikan kepada pemilik KTP dari golongan berikut ini:
1. Warga Negara Asing (WNA).
2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
3. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
4. Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bantuan uang Rp 750 ribu 4 kali ini berasal dari program Bansos PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), cair setiap 3 bulan kali.
Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH, namun yang mendapatkan uang paling besar adalah pemilik KTP yang sedang hamil/menyusui atau punya balita, dengan nominal Rp 750 ribu 4 kali.
Dengan kata lain, pemilik KTP yang dapat uang Rp 750 ribu 4 kali tanpa cek penerima BLT Banpres UMKM di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id Februari 2024 adalah ibu hamil/nifas atau punya anak balita yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.