Berikut cara daftar jadi penerima Bansos PKH:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store sampai terinstal di HP.
2. Buat akun di menu "Buat Akun Baru" menggunakan email dan data diri
3. Login atau masuk menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
6. Pilih Bansos PKH di antara pilihan bansos yang ada
7. Klik "Tambah Usulan".
Setelah itu data yang diinput akan diverifikasi oleh Kemensos. Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH akan dihubungi oleh pemerintah daerah setempat jika uang Rp 750 ribu 4 kali siap diambil.