Cara Daftar BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tanpa Cek Penerima BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 1 Februari 2024, 18:30 WIB
Cara daftar BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM tanpa cek penerima BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id pakai NIK KTP..
Cara daftar BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM tanpa cek penerima BPUM Februari 2024 di eform.bri.co.id pakai NIK KTP.. /BERITA DIY/Irsa Ardia

BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikr (BPUM) sudah dua kali disalurkan oleh KemenKopUKM kepada pelaku UMKM di Indonesia, dalam bentuk uang tunai atau BLT.

Pertama, BLT senilai Rp 2,4 juta cair ke pelaku UMKM pad 2020 lalu saat Indonesia dilanda pandemi covid-19. Kedua, BPUM cair Rp 1,2 juta pada 2021 dan menjadi yang terakhir.

Kala itu, pelaku UMKM bisa mengajukan diri untuk menjadi penerima BLT dari program BPUM, dengan cara datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Data-data yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mengajukan diri menjadi penerima BPUM ini adalah NIK, nama, alamat, bidang usaha, serta nomor HP.

Baca Juga: SELAMAT UMKM Input 2 Data KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp750.000 Februari 2024 Tanpa Daftar BPUM di eform.bri.co.id

Sedangkan berkas yang perlu disiapkan untuk dapat BLT dari program BPUM ini adalah NIK KTP, KK, serta surat keterangan usaha (SKU) hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun syarat untuk jadi penerima BPUM ini adalah punya UMKM, tidak sedang menerima KUR, serta bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD.

Pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari BRI dan bisa melakukan pengecekan melalui link eform.bri.co.id.

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM bisa mengambil BLT di BRI dengan membawa kartu identitas.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x