BERITA DIY - Apakah pemilik UMKM bisa cairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2024 Rp 2,4 juta mulai Februari? Berikut penjelasan beserta cara cek daftar penerima BLT non eform.bri.co.id.
UMKM adalah objek penerima BPUM mulai dari awal penyalurannya di tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan nominal yang sempat berubah, yang awalnya Rp 2,4 juta jadi Rp 1,2 juta.
BPUM 2024 Rp 2,4 juta kapan cair?
Sebagai informasi BPUM sudah tidak lagi disalurkan sejak awal tahun 2022, sehingga pemilik UMKM yang namanya sempat terdaftar di eform.bri.co.id tidak akan dapat di tahun ini.
Penyaluran BPUM BRI diberhentikan karena pemerintah menganggap pemilik UMKM sudah bisa bertahan atau survive pasca pandemi Covid-19.
Tapi tenang, meski BPUM sudah tidak disalurkan, terdapat bantuan non BPUM yang cair di tahun 2024 untuk pemilik UMKM.
Pemilik NIK KTP UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH bisa dapat nominal sama dengan BPUM, yakni Rp 2,4 juta.
Pasalnya ada kategori penerima Bansos PKH yang dapat Rp 2,4 juta per tahun dengan penyaluran bertahap, empat kali dalam setahun.