Selamat Penerima Bansos PBI JK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Tanpa KIS BPJS Kesehatan

- 29 Januari 2024, 10:23 WIB
Syarat penerima bansos PBI JK dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta dan cara daftar online tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan.
Syarat penerima bansos PBI JK dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta dan cara daftar online tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan. /Tangkap layar - www.bpjs-kesehatan.go.id

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang BLT 700 Ribu Non BSU Januari 2024, Daftar ke Sini

Adapun syarat penerima bansos PBI JK bisa dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta dari BPNT ini adalah mereka berasal dari warga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS serta bukan ASN, TNI, dan Polri.

Masyarakat yang memenuhih syarat namun tidak dapat BPNT bisa lapor atau daftar dengan beberapa cara berikut ini, tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan:

1. Mengajukan diri ke kepala desa

2. Daftar online via Aplikasi Cek Bansos

3. Daftar online di link DTKS yang disediakan pemerintah daerah

Sedangkan cara cek penerima BLT tambahan Rp 2,4 juta dari BPNT tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah Pekerja Isi Nama ke Sini Bisa Dapat BLT 600 Ribu Januari 2024 Non BSU BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah