Selamat Penerima Bansos PBI JK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Tanpa KIS BPJS Kesehatan

- 29 Januari 2024, 10:23 WIB
Syarat penerima bansos PBI JK dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta dan cara daftar online tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan.
Syarat penerima bansos PBI JK dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta dan cara daftar online tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan. /Tangkap layar - www.bpjs-kesehatan.go.id

Para penerima bansos PBI JK bisa dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta bahkan tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan, dengan syarat nama mereka juga terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Alhamdulillah Pemilik Kartu KIS PBI JK Bisa Dapat Uang BLT 750 Ribu Januari 2024, Cek Nama dan Alamat di SINI

Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali pilihan bantuan yang tertera di link cekbansos.kemensos.go.id, seperti PKH, BPNT, BST, PBI JK, BLT BBM, dan lain-lain.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK akan mendapatkan keterangan sebagai berikut di link cekbansos.kemensos.go.di:

1. Ada keterangan "YA" di kolom "STATUS" di bagian "PBI-JK"

2. Ada keterangan "JAN 2024" di kolom "PERIODE" di bagian "PBI-JK".

Mereka juga bisa dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta, jika pada link cekbansos.kemensos.go.id juga muncul tambahan keterangan sebagai berikut:

1. Keterangan "YA" di bagian "STATUS" di kolom "BPNT"

2. Keterangan "PROSES BANK HIMBARA/PT POS" di bagian "KET" di kolom "BPNT

3. Keterangan "SEMBAKO JAN 2024 atau SEMBAKO JAN-FEB 2024" di bagian "PERIODE" di kolom "BPNT".

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah