Para penerima bansos PBI JK bisa dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta bahkan tanpa kartu KIS BPJS Kesehatan, dengan syarat nama mereka juga terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagaimana diketahui, ada banyak sekali pilihan bantuan yang tertera di link cekbansos.kemensos.go.id, seperti PKH, BPNT, BST, PBI JK, BLT BBM, dan lain-lain.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK akan mendapatkan keterangan sebagai berikut di link cekbansos.kemensos.go.di:
1. Ada keterangan "YA" di kolom "STATUS" di bagian "PBI-JK"
2. Ada keterangan "JAN 2024" di kolom "PERIODE" di bagian "PBI-JK".
Mereka juga bisa dapat BLT tambahan Rp 2,4 juta, jika pada link cekbansos.kemensos.go.id juga muncul tambahan keterangan sebagai berikut:
1. Keterangan "YA" di bagian "STATUS" di kolom "BPNT"
2. Keterangan "PROSES BANK HIMBARA/PT POS" di bagian "KET" di kolom "BPNT
3. Keterangan "SEMBAKO JAN 2024 atau SEMBAKO JAN-FEB 2024" di bagian "PERIODE" di kolom "BPNT".