Kapan Uang Bantuan Rp400 Ribu Cair 6 Kali ke Rekening BRI BNI ke Penerima BPNT 2024

- 23 Januari 2024, 14:25 WIB
Ilustrasi. BPNT merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Ilustrasi. BPNT merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/tom

BERITA DIY - Salah satu program bantuan sosial (bansos) yang masih berjalan di tahun 2024 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program bansos BPNT 2024 bertujuan untuk membantu masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

BPNT merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BPNT memberikan bantuan uang sebesar Rp200 ribu setiap bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).

Baca Juga: Cara Melihat Status Penerima Uang Bantuan BLT Anak Sekolah Rp500 Ribu Cair 4 Kali

Dalam setahun, KPM akan menerima total bantuan uang sebesar Rp2,4 juta. Uang bantuan BPNT 2024 dapat digunakan untuk membeli bahan pangan dan sembako.

Penyaluran BPNT dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui rekening bank atau melalui kantor pos. Bagi KPM yang memiliki rekening bank di BRI, BNI, Mandiri, atau BSI, pencairan BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali dengan jumlah Rp400 ribu. Sedangkan bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui kantor pos dengan jumlah Rp600 ribu.

Untuk pencairan BPNT tahun 2024, tahap pertama akan dilakukan pada bulan Januari dan Februari. Jadi, KPM yang memiliki rekening bank akan menerima uang bantuan Rp400 ribu paling lambat di bulan Februari 2024. Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening bank akan menerima uang bantuan Rp600 ribu di kantor pos pada bulan Januari hingga Maret 2024.

Untuk tahap kedua pencairan BPNT tahun 2024, akan dilakukan pada bulan Maret dan April. Jadi, KPM yang memiliki rekening bank akan menerima uang bantuan Rp400 ribu di bulan April 2024. Sedangkan KPM yang tidak memiliki rekening bank akan menerima uang bantuan Rp600 ribu pada bulan April hingga Juni 2024.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x