3. Input nama lengkap
4. Input huruf kode di layar
5. Klik "Cari Data"
Setelah itu akan muncul kolom yang menampilkan apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Pelaku UMKM yang tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah, termasuk BPUM di eform.bri.co.id hingga Bansos PKH, bisa lapor ke kepala desa setempat.
Mereka juga bisa mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos agar terdaftar di DTKS dan bisa dapat bansos dari pemerintah.
Sebagai informasi, uang BLT Rp 600 ribu Januari 2024 dari Bansos PKH Tahap 1 cair ke UMKM melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau Kantor Pos.
Itulah cara cek KTP untuk tahu apakah UMKM dapat uang BLT Rp 600 ribu Januari 2024 atau tidak tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.***