BERITA DIY - Berikut informasi ciri NIK KTP UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta bukan bantuan BPUM BRI 2024 dan tanpa cek link eform.bri.co.id pencairan mulai Januari 2024.
Penantian bantuan untuk UMKM kapan kembali dicairkan banyak dicari khususnya pelaku usaha yang pernah mendapatkan BPUM.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejatinya cair untuk pelaku usaha dan UMKM dengan syarat sudah daftar di Dinas Koperasi setempat.
Akan ada uang bantuan dari BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang bisa dicairkan untuk pelaku usaha.
Nominal uang bantuan BPUM tersebut diberikan pada awal pencairan bantuan ini dirilis yakni pada tahun 2020 silam.
Sebagai informasi, adanya bantuan BPUM atau BLT UMKM ini diberikan sebagai jawaban adanya peningkatan perekonomian saat pandemi Covid-19 melanda.
Untuk mengecek apakah pelaku usaha dan UMKM mendapatkan bantuan BPUM bisa diketahui di link eform.bri.co.id untuk pencairan di Bank BRI.
Sayangnya setelah pendami Covid-19 berakhir, bantuan untuk UMKM berupa BLT BPUM juga tidak dilanjut sejak 2022 lalu.