Meski demikian, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk dapat bantuan Rp 2,4 juta dari program lain.
Pemerintah menyalurkan bantuan Rp 2,4 juta kepada keluarga prasejahtera termasuk pelaku UMKM melalui program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT).
Syarat BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia
- Golongan keluarga miskin/rentan miskin
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Penyaluran BPNT 2024 cair mulai Januari dengan nominal Rp 200 ribu per bulan melalui ATM Himbara serta Kantor Pos.