3. PIP Kemdikbud dan Kemenag 2024: Rp 1 juta per tahun.
4. Bantuan Pangan CBP Beras 10 kg.
Para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 ini jika terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT 2024.
BPNT 2024 ini cair secara bertahap, yakni setiap bulan Rp 200 ribu atau rapel dalam beberapa bulan sekaligus.
Bantuan uang Rp 2,4 juta ini akan langsung ditransfer ke penerima yang menggunakan nomor rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sedangkan penerima yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil bantuan uang Rp 2,4 juta ini melalui Kantor Pos.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan agar bisa dapat bantuan uang Rp 2,4 juta mulai Januari 2024 dari BPNT 2024:
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Warga miskin/rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)