- Calon debitur mempunyai usaha produktif dan layak yang sudah berjalan secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
- Menyiapkan dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
- Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.
- Terdapat dua jenis pinjaman, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan tenor maksimal 5 tahun.
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
Baca Juga: KUR BRI 2024 Dibuka! Ini Syarat, Cara Pengajuan, Tabel Angsuran Rp 150 Juta Bunga 6 Persen
KUR BRI 2024 Kecil
- Penerima KUR mempunyai usaha produktif dan layak yang sudah berjalan aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.