BERITA DIY - Cair lagi, pelaku UMKM bisa daftarkan KTP dan KK ke link resmi berikut ini untuk dapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan cair ke rekening, cek cara lengkapnya di sini.
Kesempatan terbuka lagi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah bisa dapat bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan cair ke rekening pada tahun 2024.
Cara daftar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu ini tidak sulit, pelaku UMKM hanya perlu daftarkan KTP dan KK ke link yang sudah tersedia.
Sebagai informasi, bantuan UMKM yang bisa diterima pada tahun 2024 ini berbeda dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang pernah cair di masa pandemi.
Adapun bantuan untuk UMKM sebesar Rp600 ribu didapatkan dari insentif Kartu Prakerja yang akan diterima jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima.
Maka artinya, pelaku UMKM harus daftarkan KTP dan KK untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut.
Tak hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan skill dengan uang beasiswa pelatihan.
Syarat untuk daftar Kartu Prakerja selain KTP dan KK sendiri adalah pelaku UMKM tidak boleh sedang bersekolah dan sudah ada 2 anggota keluarga yang jadi penerima Kartu Prakerja.