- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Rincian bantuan PKH 2024
Pelaku UMKM yang terdaftar PKH perlu tahu. Bantuan PKH terdiri dari 7 kategori, dan setiap keluarga bisa dapat 4 di antaranya dengan nominal terbesar Rp 10,8 juta.
Berikut rincian 7 kategori bantuan PKH 2024 yang bisa didapatkan pelaku UMKM:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.