3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"
5. Isi data diri dan upload foto KTP dan foto kondisi rumah
6. Pilih BPNT di pilihan jenis bansos
7. Klik "Tambah Usulan".
Setelah itu data KTP yang diinput akan diproses oleh Kemensos. Pelaku UMKM atau masyarakat umum yang memenuhi syarat dan berhak dapat bantuan ini akan dihubungi oleh pemerintah desa setempat jika BLT Rp 2,4 juta siap diambil.
Itulah pelaku UMKM yang masuk daftar 18 juta penerima BLT Rp 2,4 juta bukan BPUM BRI Januari 2024 di eform.bri.co.id, syaart, cara daftar, dan cek online KTP di cekbansos.kemensos.go.id.****