Jangan Kaget! UMKM Terima Uang Rp3 Juta 2024, Cek Penerima Bantuan Pakai KTP Bukan di eform.bri.co.id

- 6 Januari 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi - Jangan kaget, pelaku UMKM bisa terima uang Rp3 juta di tahun 2024, cek penerima bantuan pakai KTP bukan di link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Jangan kaget, pelaku UMKM bisa terima uang Rp3 juta di tahun 2024, cek penerima bantuan pakai KTP bukan di link eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITA DIY - Jangan kaget pelaku UMKM bisa terima uang Rp3 juta di tahun 2024. Cek penerima bantuan pakai KTP bukan di link eform.bri.co.id.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai di tahun 2024 ini dengan nominal uang yang diterima mencapai Rp3 juta.

Kali ini pelaku UMKM tidak perlu mengakses link eform.bri.co.id untuk bisa mencairkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp3 juta.

Meskipun cek penerima bantuan tidak dilakukan melalui link eform.bri.co.id namun pelaku UMKM tetap perlu menyiapkan KTP untuk cek penerima.

Baca Juga: Klaim Rp250.000 Saldo Dana Gratis dari Google Survei Berhadiah 2024 Bukan dari Pemerintah dan Link Dana Kaget

Cek penerima bantuan UMKM di tahun 2024 tidak dilakukan melalui link eform.bri.co.id karena program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak dilanjutkan pada tahun ini.

Kebijakan ini masih sama dengan tahun 2023 kemarin mengingat BPUM diberikan pada masa pandemi dan sejak tahun lalu, pelaku UMKM sudah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang terjadi.

Maka dari itu, kesempatan yang didapatkan pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan di tahun 2024 ini adalah berasal dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.

Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai ibu hamil atau balita dari keluarga miskin penerima PKH di tahun 2024 maka uang Rp3 juta akan diterima sampai akhir tahun ini.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT 750 Ribu Januari 2024, Isi Nama dan Alamat ke Sini

Bansos PKH tersebut akan cair tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap penyaluran, untuk kategori ibu hamil dan balita nominal bantuan yang cair adalah Rp750 ribu per tahap.

Selain itu, ada ketagori anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas. Namun nominal uang yang diterima berbeda.

Pelaku UMKM bisa melakukan cek penerima apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.

Bantuan sendiri akan cair melalui kantor pos atau bank himbara dengan cara cek ATM atau dapat undangan penyaluran.

Baca Juga: Tanpa Daftar BPUM 2024 Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp2,4 Juta Cair 6 Kali, Cek Nama-Mu di Link Ini!

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2024

Berikut cara cek penerima bantuan UMKM pakai KTP bukan di link eform.bri.co.id bisa cair hingga Rp3, juta, selengkapnya.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan data alamat penerima manfaat sesuai KTP
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai KTP
- Tuliskan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian muncul

Demikian informasi cara cek penerima bantuan UMKM bukan di link eform.bri.co.id, jangan kaget bisa cair uang hingga Rp3 juta di tahun 2024.***

 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x