BERITA DIY - Jangan kaget pelaku UMKM bisa terima uang Rp3 juta di tahun 2024. Cek penerima bantuan pakai KTP bukan di link eform.bri.co.id.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai di tahun 2024 ini dengan nominal uang yang diterima mencapai Rp3 juta.
Kali ini pelaku UMKM tidak perlu mengakses link eform.bri.co.id untuk bisa mencairkan bantuan tambahan modal usaha sebesar Rp3 juta.
Meskipun cek penerima bantuan tidak dilakukan melalui link eform.bri.co.id namun pelaku UMKM tetap perlu menyiapkan KTP untuk cek penerima.
Cek penerima bantuan UMKM di tahun 2024 tidak dilakukan melalui link eform.bri.co.id karena program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak dilanjutkan pada tahun ini.
Kebijakan ini masih sama dengan tahun 2023 kemarin mengingat BPUM diberikan pada masa pandemi dan sejak tahun lalu, pelaku UMKM sudah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang terjadi.
Maka dari itu, kesempatan yang didapatkan pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan di tahun 2024 ini adalah berasal dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai ibu hamil atau balita dari keluarga miskin penerima PKH di tahun 2024 maka uang Rp3 juta akan diterima sampai akhir tahun ini.