Tanpa BSU Kemnaker Pekerja Dapat BLT Rp 600 Ribu, Penuhi Syarat dan Daftar Pakai NIK KTP Cair 2024

- 4 Januari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi/ BLT Rp 600 ribu untuk pekerja tanpa BSU Kemnaker, ini syarat dan cara daftar pakai NIK KTP yang cair di 2024.
Ilustrasi/ BLT Rp 600 ribu untuk pekerja tanpa BSU Kemnaker, ini syarat dan cara daftar pakai NIK KTP yang cair di 2024. /Portal Bangkalan/

BERITA DIY - Pekerja dan karyawan bisa mendapatkan uang BLT Rp 600 ribu tanpa BSU Kemnaker.

Ketahui informasi mengenai BLT Rp 600 ribu untuk pekerja tanpa BSU Kemnaker, syarat dan cara daftar pakai NIK KTP yang cair di 2024.

Pada tahun 2024, pekerja bisa mendapatkan bantuan langsung tunai hingga Rp 600 ribu dari pemerintah.

Bantuan tersebut dicairkan pada tahun 2024 mendatang meski belum diketahui pada bulan apa akan dibuka.

Baca Juga: Cek KTP! 10 Juta Nama yang Terdaftar di Sini Dapat BLT 2,4 Juta Non BSU BJS Ketenagakerjaan Januari 2024

Namun BLT Rp 600 ribu bukanlah bagian dari bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terakhir kali menyalurkan BSU pada tahun 2022 kepada para pekerja dan karyawan. Kemudian pada tahun 2023, BSU tidak berlanjut seiring pandemi Covid-19 yang sudah mereda.

Adapun pada tahun 2024, BSU BPJS Ketenagakerjaan juga tidak ada tanda-tanda akan kembali dibuka.

Meski demikian, pekerja berpeluang meraih BLT Rp 600 ribu dari program bantuan yang lain yaitu Kartu Prakerja. Program pelatihan tersebut terbuka bagi pekerja baik yang saat ini sedang bekerja maupun pencari kerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x