BERITA DIY - Berikut informasi tak dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan pekerja bisa terima uang Rp 600 ribu sekali cair pakai KTP dan KK begini syaratnya.
Pekerja yang sebelumnya mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa lagi mendapatkan bantuan.
Namun bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya juga cair untuk pekerja dengan syarat tertentu.
Pekerja umum bukan ASN, PNS, TNI/Polri bisa mendapatkan bantuan baik sudah pernah atau belum mendapatkan BSU.
Jika BSU ketenagakerjaan cair dengan syarat harus ada minimal gaji dari karyawan, bantuan satu ini tanpa ada syarat tersebut.
Anda para pekerja hanya butuh memenuhi persyaratan yang ada yakni kriteria pekerja yang bisa mendapatkan uang Rp 600 juta.
Bantuan uang Rp 600 ribu ini sekali cair untuk pekerja yang bisa lolos dalam pendaftaran secara online.
Adapun bantuan ini datang dari pemerintah yang bisa lolos daftar Kartu Prakerja di dashboard prakerja.go.id.