Biaya rutin yang diterima hanya dapat digunakan sebesar Rp100 ribu secara tunai dan sisanya termasuk biaya berkala hanya dapat digunakan secara non tunai.
Sebagai informasi, bagi penerima undangan distribusi atau ambil buku tabungan dan ATM bagi penerima KJP Plus diharapkan segera melakukan cek undangan distribusi dan download undangannya.
Bank DKI Jakarta juga telah mengumumkan bahwa tidak akan mengeluakan undangan kembali setelah undangan pemanggilan ketiga disampaikan.
Cara Cek Undangan KJP Tahap 2 2023
Berikut cara cek undangan KJP Tahap 2 2023 melalui link kjp.development.jakarta.go.id, selengkapnya.
- Buka laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/
- Pilih bagian KJP untuk cek undangan KJP Tahap 2 2023
- Pilih periode undangan dan tahap pencairan
- Masukkan NIK atau NPSN Sekolah
- Tunggu hingga hasil undangan muncul
- Pilih Unduh Undangan
Baca Juga: Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Bisa Terima Uang Rp 600 Ribu Sekali Cair Pakai KTP dan KK
Kapan KJP Januari 2024 Cair?
Hingga berita ini ditulis, Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan mulai kapan bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 bulan Januari 2024 kapan akan cair.