Selamat UMKM Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta di 2024 Tanpa Terdaftar BPUM di Link Eform BRI dan BNI

- 1 Januari 2024, 16:03 WIB
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini bisa dapat BLT Rp3 juta di 2024 tanpa terdaftar BPUM di link Eform BRI dan BNI.
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini bisa dapat BLT Rp3 juta di 2024 tanpa terdaftar BPUM di link Eform BRI dan BNI. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Selamat UMKM berikut ini bisa dapat BLT Rp3 juta di 2024 tanpa terdaftar BPUM di link Eform BRI dan BNI.

Di tahun 2024 pemerintah menyediakan bantuan Rp3 juta yang bisa didapatkan oleh sejumlah pelaku UMKM, tapi bukan melalui program BPUM.

Jadi, UMKM tak perlu terdaftar di link cek BPUM Eform BRI dan BNI seperti yang pernah terjadi pada 2020 dan 2021.

Bantuan Rp3 juta ini bisa didapatkan UMKM melalui program bansos reguler dari Kemensos yang bernama PKH.

Baca Juga: BUKAN KUR BRI 2024, UMKM Ini Bisa Pinjam Uang 100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pinjaman BRI Biasa 15 Tahun

PKH adalah bantuan untuk keluarga prasejahtera, pelaku UMKM pun tidak menutup kemungkinan bisa dapat.

UMKM harus memenuhi kriteria antara lain WNI; kategori miskin atau rentan miskin; bukan ASN; serta bukan anggota TNI dan Polri.

Bagi yang memenuhi kriteria, UMKM bisa siapkan KTP hingga KK untuk daftar online di aplikasi Cek Bansos dengan cara:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk HP Android) atau App Store (untuk iPhone).

2. Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi untuk membuat akun baru pakai data yang sesuai dengan KTP dan KK, selain itu isi nomor kontak yang aktif. 

3. Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

Baca Juga: Bantuan Rp3 Juta Bisa Cair di 2024 buat UMKM Ini, Siapkan KTP Daftar Online di Sini Bukan BPUM eform.bri.co.id

4. Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga sesuai KTP dan KK.

5. Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

7. Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Nama penerima PKH 2024 bisa cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Ketahui, penerima PKH bisa mendapat nominal bantuan berbeda-beda.

Baca Juga: Jadwal KUR BRI 2024 Dibuka Kapan? UMKM Bisa Ajukan Pinjaman BRI Biasa 100 Juta Tanpa Jaminan Cicilan 15 Tahun

Hal tersebut karena terdapat 7 jenis bantuan dalam PKH, sebuah keluarga PKH bisa dapat 4 di antaranya dengan nominal maksimal Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.

6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Baca Juga: Peluang Emas buat UMKM! Modal KTP - KK Dapat Bansos Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahun 2024 non BPUM, Daftar di Sini

Nah, UMKM penerima PKH bisa dapat bantuan Rp3 juta jika anggota keluarganya ada ibu hamil maupun anak usia dini.

Uang bantuan PKH disalurkan dalam 4 tahapan atau per 3 bulan sekali langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau lewat Kantor Pos.

Demikian informasi UMKM yang bisa dapat BLT Rp3 juta di 2024 tanpa terdaftar BPUM di link Eform BRI dan BNI.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah