PKH Sudah Cair! Uang BLT Rp 500 Ribu Disalurkan di Kantor Pos Pekan Ini dan Rekening BRI-BNI, Cek di Link Ini

- 27 Desember 2023, 14:07 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH sudah cair dengan uang BLT Rp 500 ribu disalurkan di kantor pos pekan ini dan rekening BRI-BNI dan cara cek di link Kemensos ini.
Ilustrasi - Bansos PKH sudah cair dengan uang BLT Rp 500 ribu disalurkan di kantor pos pekan ini dan rekening BRI-BNI dan cara cek di link Kemensos ini. /Tangkap layar Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - Simak informasi mengenai PKH yang sudah cair dengan uang BLT Rp 500 ribu disalurkan di kantor pos pekan ini dan rekening BRI-BNI, cek di link Kemensos ini.

Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) karena bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) sudah mulai cair.

PKH tahap 4 atau yang terakhir sudah kembali disalurkan pada pekan ini kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima.

Penyaluran pada bulan Desember menjadi yang terakhir dalam setiap satu tahun kalender untuk bansos PKH ini dicairkan melalui dua cara yaitu ke rekening BNI - BRI dan melalui kantor pos.

Baca Juga: Uang PKH Rp 500 Ribu Cair ke Rekening BNI-BRI, Kapan Penyaluran di Kantor Pos? Cek Statusnya di Link Kemensos

Sebab itulah kemudian ada himbauan untuk KPM yang mempunyai rekening bank Himbara tersebut, dapat segera cek saldo untuk mencairkannya di ATM atau langsung menuju kantor cabang bank terdekat.

Sementara itu untuk penyaluran melalui kantor pos, juga telah dilakukan pada pekan-pekan terakhir Desember 2023.

Pengambilan uang BLT PKH di kantor pos wajib membawa surat undangan pencairan uang dari PT POS Indonesia yang diberikan oleh perangkat desa. Selain itu, fotokopi KTP dan KK juga wajib dibawa sebagai bukti untuk mencairkan uang bantuan.

Adapun uang bantuan yang bisa diterima oleh KPM sebesar Rp 500 ribu jika terdaftar. Namun jika dalam satu kartu keluarga ada ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah (SD, SMP, dan SMA), lansia, atau penyandang disabilitas, maka bisa mendapatkan uang lebih dari Rp 500 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x