2 Kategori UMKM Terima Bantuan Rp 750 Ribu non BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id Cair Desember, Masukkan Data KTP

- 23 Desember 2023, 15:39 WIB
Ilustrasi. 2 kategori UMKM terima bantuan Rp 750 ribu non BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id cair Desember, masukkan data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. 2 kategori UMKM terima bantuan Rp 750 ribu non BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id cair Desember, masukkan data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Baca Juga: Pakai KTP, UMKM Ini Bisa Daftar Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta yang Cair 2024 di BRI-BNI, Bukan BLT BPUM

PKH 2023 diberikan kepada masyarakat miskin/rentan miskin dengan syarat sebagai berikut:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

- Rutin memeriksakan kesehatan diri di Posyandu atau Puskemas.

- Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Bukan dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.

Di antara penerima PKH 2023 dari Kemensos adalah golongan ibu hamil dan UMKM yang memiliki balita.

UMKM golongan ibu hamil atau yang memiliki balita akan dapat bantuan Rp 750 ribu pertahap yang disalurkan 4 kali dalam setahun.

Baca Juga: NIK KTP UMKM Tak Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id Dapat BLT Rp 1 Juta di Sini, Ini Cara Daftar Online

Penyaluran PKH 2023 Rp 750 ribu dilakukan melalui Kantor Pos serta rekening bank Himbara. Pencairannya saat ini memasuki tahap 4 bulan Desember.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah