Proses cair PKH dilakukan dengan 4 tahapan, yang berarti UMKM berkesemptan untuk dapat BLT Rp 3 juta selama satu tahun.
Pecairan PKH 2023 tersebut dilakukan melalui transfer bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri) dan lewat kantor Pos Indonesia.
UMKM kategori ibu hamil bisa cek daftar nama penerima PKH 2023 dengan cara pakai KTP login ke cekbansos.kemensos.go.id atau bisa ikuti tahapan di bawah ini.
1. Buka browser bisa di HP atau PC
2. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan alamat lengkap seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
4. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
5. Salin ulang kode captcha pada kolom tersedia
6. Lalu klik 'Cari Data'