KPM PKH Terima Uang Bantuan Tunai Rp 750 Ribu Desember 2023 Bukan BPNT Kapan BLT 2024 Cair Lagi?

- 21 Desember 2023, 05:24 WIB
Ilustrasi - KPM PKH terima uang tunai Rp 750 ribu Desember 2023 bukan BPNT kapan BLT 2024 cair lagi cek daftar nama penerima di link Kemensos
Ilustrasi - KPM PKH terima uang tunai Rp 750 ribu Desember 2023 bukan BPNT kapan BLT 2024 cair lagi cek daftar nama penerima di link Kemensos /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Berikut informasi KPM PKH terima uang tunai Rp 750 ribu Desember 2023 bukan BPNT kapan BLT 2024 cair lagi cek daftar nama penerima di link Kemensos ini.

Bantuan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin melalui bansos BLT PKH 2023 cair lagi bulan Desember 2023.

Memasuki akhir tahun bansos PKH 2023 cair untuk periode terakhir atau tahap 4 sejak bulan Oktober, November dan Desember.

Uang yang bisa didapatkan langsung melalui rekening KKS mencapai RP 750 ribu untuk tahap 4 atau bulan Desember 2023.

Baca Juga: Apa KPM PKH Dapat BLT EL Nino? Ini Cara Cek Penerima Bantuan Kemensos Rp400 Ribu Cair di Bank BRI BNI dan Pos

Namun begitu, KPM atau Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mendapatkan uang bantuan Oktober dan November tidak mendapat lagi bulan Desember.

Sebagai informasi, BLT PKH yang cair Rp 750 ribu ini untuk mereka yang masuk golongan ibu hamil atau balita.

Dengan begitu jika dalam satu keluarga atau KK memiliki dua kriteria tersebut bisa mendapat BLT PKH Rp 750 ribu.

Selain dua kategori di atas penerima bansos PKH 2023 ialah anak sekolah (SD, SMP, SMA) penyandang disabilitas hingga lansia.

Baca Juga: Bukan PKH, Uang Bantuan Rp 800.000 Langsung Cair ke Rekening BRI-BNI Desember 2023 ke Pemilik KTP Ini

Setiap keluarga penerima bansos PKH 2023 atau dalam satu KK berkesempatan bisa mendapatkan bantuan maksimal dalam 4 kategori.

Adapun jadwal pencairan bansos PKH tahun 2024 kabarnya akan mulai cair mulai Januari, namun belum ada info lebih lanjut terkait tanggal penyaluran bantuan ini.

Berikut rincian nominal uang bantuan bansos PKH 2023 lengkap dengan pembagian kategori orang penerima bansos Program Keluarga Harapan.

Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH

  • 1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
  • 3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
  • 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
  • 6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
  • 7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Cara Cek Bansos PKH 2023

Untuk cek nama penerima bansos PKH 2023 online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

  • - Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • - Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • - Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • - Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • - Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • - Klik tombol CARI DATA.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bantuan BLT El Nino Rp 400 Ribu Cair Desember 2023, Ini Jadwal Kapan Cair dan Cara Cek Penerima di SINI

Jadwal pencairan bansos PKH merujuk dalam proses pencairan bantuan setiap tahun cek di bawah ini.

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember.

Cara Daftar Bansos PKH 

Lalu bagaimana untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, cara daftar online atau offline bisa ketahui di bawah ini.

Mengutip dari laman indonesia.go.id, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan mendapatkan bantuan sosial melalui PKH bisa mengikuti petunjuk berikut ini:

Baca Juga: BSU Kemnaker 2023 Kapan Cair? Ini Cara Cek Bantuan Uang Gratis dari Pemerintah Rp 400 Ribu Cair Desember 2023

- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

- Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi untuk membuat akun baru. Isi informasi pribadi Anda dengan benar, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. Pastikan data yang Anda berikan valid dan akurat.

- Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, cari dan klik opsi "Daftar Usulan".

- Kemudian pilih "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.

- Pilih Jenis Bantuan PKH: Pada tahap ini, Anda harus memilih jenis bantuan sosial PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

- Tunggu Verifikasi: Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi oleh pihak yang berwenang.

- Tim yang bertugas akan mengevaluasi data yang Anda berikan sebelum mengonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Cek Data KTP! UMKM Dengan Ciri Ini Bisa Terima Bantuan Rp 1 Juta Desember 2023 Bukan BPUM atau eform.bri.co.id

Selain pendaftaran online, Anda juga bisa mendaftar PKH secara offline, berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah.

2. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang sah.
Proses Musyawarah.

Selanjutnya, Kepala desa atau lurah akan meneruskan informasi pendaftaran Anda melalui camat.

Langkah ini merupakan bagian dari proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

- Verifikasi dan Validasi

Setelah proses musyawarah, dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi atas data pendaftaran yang telah Anda sampaikan.

- Data Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam SIKS oleh operator di tingkat desa atau kecamatan. Langkah ini untuk memantau dan melacak penerima manfaat PKH.
- Verifikasi oleh bupati/wali kota. Setelah itu pengesahan Menteri Sosial.

Demikian informasi KPM PKH terima uang tunai Rp 750 ribu Desember 2023 bukan BPNT kapan BLT 2024 cair lagi cek daftar nama penerima di link Kemensos ini.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah