BERITA DIY - Ketahui bukan BSU, ada uang bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja bisa dicairkan ke aplikasi DANA. Pakai NIK KTP dan KK daftar online ke link di sini.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan oleh Kemnaker dengan besaran Rp 600 ribu cair di Bank Himbara dan kantor Pos.
BSU disalurkan dengan tujuan untuk meringankan beban pekerja Indonesia akibat pandemi dan dikarenakan adanya kenaikan harga BBM.
Penerima BSU adalah pekerja yang bukan termasuk golongan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD serta tak diperuntukan untuk pemilik KTP yang menerima bansos lain dari Pemerintah.
Selain itu juga penerima BSU adalah pekerja yang sudah terdata sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Cek penerima BSU bisa dilakukan secara online lewat HP ke laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id.
Adapun sampai akan berakhirnya tahun 2023 ini, Kemnaker masih belum memberikan informasi BSU akan disalurkan kembali atau tidak.
Namun pekerja masih memiliki kesempatan untuk dapat uang BLT Rp 600 ribu dari Pemerintah yang bisa dicairkan ke aplikasi DANA, OVO, Link Aja dan GoPay.