Isi Data KTP ke Sini UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta Cair Desember Tak Perlu Cek BPUM 2023 BRI eform.bri.co.id

- 17 Desember 2023, 15:45 WIB
Isi data KTP ke sini UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta cair Desember tak perlu cek BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id,
Isi data KTP ke sini UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta cair Desember tak perlu cek BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id, /tangkap layar/eform.bri.co.id

Baca Juga: Tanpa Cek BPUM eform.bri.co.id, UMKM Bisa Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Cara Daftar Online Pakai KK dan KTP Pakai HP

Yakni PKH (Program Keluarga Harapan) milik Kemensos yang menyalurkan uang bantuan BLT kepada masyarakat dari kalangan miskin dan rentan miskin.

Terdapat sejumlah kategori penerima bansos PKH 2023 yang salah satunya bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk dapat BLT Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal.

Nah UMKM yang masuk kriteria di bawah ini bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 dengan besaran Rp 2,4 juta per tahun.

- Memiliki KTP dan KK
- Terdata di DTKS Kemensos
- Mempunyai KSS/SKTM
- Dari golongan miskin tak mampu
- Lansia dan atau penyandang disabilitas

Ketahui jika Anda UMKM memiliki kriteria di atas bisa isi data KTP ke form online di aplikasi Cek Bansos guna mendaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta. Adapun caranya sebagai berikut.

Baca Juga: Bantuan Uang Rp 3 Juta untuk UMKM Bertanda Ini, Masukkan Namamu ke Sini Tanpa Cek BPUM di eform.bri.co.id

- Donwload aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buat akun gunakan email aktif
- Lengkapi data sesuai KTP dan KK
- Buat username dan password
- Tambahkan usulan
- Pilih bansos PKH
- Lalu isi data sesuai KTP
- Unggah foto diri, KTP dan bagian rumah tampak depan
- Lalu klik 'Tambahkan Usulan'

Nantinya untuk cek status penerima BLT PKH 2023 yang cair Desember bisa lewat HP dengan cara login ke laman cekbansos.kemensos.go.id gunakan NIK KTP.

Uang bantuan PKH ini akan disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN dan BSI) serta bisa juga lewat kantor Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah