Butuh DANA Cepat Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, KUR Mandiri 2023 Dibuka untuk Pemilik KTP Ini, Cek Syarat di SINI

- 3 Desember 2023, 11:15 WIB
Ilustrasi. KUR Mandiri 2023 Rp 100 juta tanpa jaminan bisa cair cepat? Khusus pemilik KTP ini bisa ajukan kredit bunga 6 persen.
Ilustrasi. KUR Mandiri 2023 Rp 100 juta tanpa jaminan bisa cair cepat? Khusus pemilik KTP ini bisa ajukan kredit bunga 6 persen. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Masyarakat yang butuh DANA cepat bisa baca artikel ini untuk ketahui pinjaman kredit KUR Mandiri 2023 Rp 100 juta tanpa jaminan lengkap dengan syarat dan cara pengajuan.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Himbara, turut disediakan juga di Bank Mandiri dengan nama KUR Mandiri 2023.

Bank Mandiri menyediakan lima jenis KUR Mandiri 2023 yang memiliki plafon berbeda-beda mulai dari RP 10 juta hingga Rp 100 juta tanpa jaminan, serta ada juga limit pinjaman Rp 500 juta.

Jenis KUR Mandiri 2023 yang paling populer yakni KUR Mikro Mandiri 2023 karena memiliki limit pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa jaminan.

Baca Juga: Persyaratan Pinjam Uang KUR Mandiri 2023 Rp 100 Juta Cicilan 60 Bulan dan Jumlah Angsuran

Selain itu bunga rendah juga menjadi daya tarik produk pinjaman ini. Bunga 6 persen ditawarkan bagi pemilik KTP yang baru pertama kali ajukan KUR Mandiri 2023.

KUR Mandiri 2023 sudah dibuka hingga periode bulan Desember 2023 yang bisa diajukan oleh pemilik KTP yang memenuhi Risk Acceptance Criteria (RAC).

Risk Acceptance Criteria (RAC) debitur sebagai berikut:

  • Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri. 
  • Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut: 
    • Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit / pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit / leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan / atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar.
    • Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit / pembiayaan produktif dan kredit / pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas / roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit / pembiayaan sebelumnya.
  • Khusus untuk Calon Debitur / Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan / atau Bilyet Giro Kosong.
  • Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
    1) Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    2) Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    3) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: Ajukan Kredit KUR Mandiri 2023 Tak Harus ke Bank: Syarat dan Cara Daftar Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah