Masih Ada Kesempatan UMKM Cari Modal, KUR Mandiri 2023 Dibuka Untuk Umum Limit Rp 20 Juta, Cek Tabel Angsuran

- 1 Desember 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi. Pinjaman modal sampai dengan Rp 20 Juta, masih dibuka oleh KUR Mandiri 2023. Cek persyaratan serta tabel angsurannya disini.
Ilustrasi. Pinjaman modal sampai dengan Rp 20 Juta, masih dibuka oleh KUR Mandiri 2023. Cek persyaratan serta tabel angsurannya disini. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY -  Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) merapat, karena masih ada kesempatan untuk pinjaman modal sampai dengan Rp 20 juta lewat KUR Mandiri 2023. Simak persyaratan dan tabel angsurannya di sini. 

Kesempatan baik ini jangan sampai terlewatkan begitu saja, pinjaman uang menuju akhir tahun 2023 masih dibuka. Bagi para pelaku usaha atau UMKM yang saat ini mencari pinjaman modal, KUR Mandiri 2023 sangat bisa menjadi solusi. 

Baca Juga: KTP Penerima PKH 2023 Pindah Domisili Apakah Masih Dapat Bansos Rp 600 Ribu Uang Bantuan Pemerintah?

KUR atau singkatan dari Kredit Usaha Rakyat ini adalah pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada individu atau perseorangan skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)  yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan serta agunan yang belum cukup. 

Tujuan KUR Mandiri 2023 ini adalah meningkatkan dan memperluas akses kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi tenaga kerja. 

Baca Juga: Mudah! Pinjam Saldo DANA Bayar Nanti Mulai Rp100 Ribu Langsung Cair ke E-Wallet Tanpa Paylater, Ini Caranya

Jenis KUR Mandiri 2023 

Dilansir dari mandiri.co.id, jenis KUR Mandiri untuk para pelaku UMKM itu ada apa aja sih? 

KUR yang disalurkan oleh Bank Mandiri terdiri dari : 

  1. KUR Super Mikro. Limit kredit dari jenis KUR ini sampai dengan Rp 10 juta. Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun sedangkan Kredit investasi (KI) maksimal 5 tahun. Suku bunga yang ditawarkan oleh KUR Mandiri jenis ini sebesar 3% efektif per tahun. 
  2. KUR Mikro. Limit kredit jenis KUR ini adalah lebih dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta. Untuk jangka waktu KMK maksimal 3 tahun sedangkan KI maksimal 5 tahun. Suku bunga penerima baru atau pertama KUR jenis ini sebesar 6% efektif per tahun, penerima KUR ke-2 kali sebesar 7 % efektif per tahun, penerima ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun, dan penerima ke-4 kali sebesar 9% per tahun. 
  3. KUR Kecil. Limit kredit jenis KUR ini sebesar lebih dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta. Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun sedangkan KI maksimal 5 tahun. Suku bunga dari jenis KUR ini sama dengan jenis KUR Mikro. 
  4. KUR PMI / TKI. Limit kredit dari jenis KUR ini adalah maksimal Rp 100 juta. Jangka waktu KUR jenis ini adalah paling lama sama dengan kontrak kerja atau maksimal 3 tahun. Untuk suku bunganya sendiri sebesar 6% efektif per tahun. 
  5. KUR Khusus. Limit kredit dari jenis KUR ini adalah sampai dengan Rp 500 juta. Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun sedangkan KI maksimal 5 tahun. Suku bunga KUR jenis ini sebesar 6% efektif per tahun. 

Baca Juga: KTP Penerima PKH 2023 Pindah Domisili Apakah Masih Dapat Bansos Rp 600 Ribu Uang Bantuan Pemerintah?

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x