Bukan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tapi Bisa Dapat Bantuan BLT? Begini Caranya

- 11 September 2020, 09:34 WIB
Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi masih bisa dapat BLT, begini caranya.
Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan tapi masih bisa dapat BLT, begini caranya. /Foto PIkiran Rakyat

BERITA DIY - Masyarakat yang sudah tidak terdaftar lagi atau bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mendapatkan bantua BLT sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mendata calon penerima BLT yang sudah tidak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk korban PHK yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, namun masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.

Baca Juga: Setelah Ditekan Donald Trump, Raja Salman Telpon Putin dan Dapat Dukungan Cina


Namun karena sudah tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga oleh pihak perusahaan tidak dilaporkan dalam data nomor rekening untuk calon penerima bantuan langsung tunai (BLT), padahal sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 mereka berhak mendapatkan bantuan itu.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperoleh data pekerja yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT), termasuk pekerja korban PHK dengan mengirimkan pesan singkat (SMS).

Saat ini Kemnaker mulai menyebarkan pesan singkat (SMS) kepada pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: 3 Kali Gagal Kartu Prakerja? Download Surat di Link Ini dan Lapor agar Lolos Seleksi


Agus menjelaskan pihaknya mempersilakan para karyawan swasta tersebut agar mengupdate data mereka melalui tautan yang dikirimkan.

Menurut Agus, tautan yang dikirimkan tersebut merupakan tautan yang hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan dimaksud.

"Jadi SMS ini secara unik link berbeda setiap penerima, tinggal klik lalu tinggal masukkan password unik, jadi ini hanya bisa diakses oleh penerima, begitu diterima akan ditanyakan apakah nomor rekeningnya benar, tinggal yes, jika belum ada tinggal memasuki nomor rekening," ujar Agus melalui siaran konferensi pers pada Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 8, Jangan Lakukan Ini yang Bikin Gagal Diterima

"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Agus memastikan SMS tersebut bukan penipuan atau benar-benar berasal dari BP Jamsostek, terdapat tautan ke alamat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan September Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak


Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ymag dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan:

* Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/;

* Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan;

* Klik tombol biru di sebelah kanan bawah

* Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT;

* Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/;

* Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan;

* Klik tombol biru di sebelah kanan bawah

* Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT;

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x