Jangan Kaget Dapat BLT 600 Ribu Usai Input Nama ke Sini, Bisa Dapat 4 Kali Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 7 November 2023, 15:57 WIB
Cara dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 dan cek di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/ @posindonesia.ig

BERITA DIY - Jangan kaget dapat BLT Rp 600 ribu usai input nama ke link di bawah ini. Pekerja bisa dapat 4 kali tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.

Belum banyak orang yang tahu bahwa pemerintah masih menyalurkan BLT Rp 600 ribu 4 kali untuk masyarakat umum, baik pekerja maupun UMKM hingga akhir tahun ini.

BLT Rp 600 ribu ini bukan berasal dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Rp 600 ribu ini bisa didapatkan oleh masyarakat yang nama mereka terdaftar sebagai penerima di sebuah link dan aplikasi khusus yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata BLT Rp 600 Ribu Non BSU 2023 Cair ke Pemilik NIK KTP Berciri Ini, Cek Namamu di Sini

Sehingga mungkin banyak orang yang akan kaget jika mereka dapat BLT Rp 600 ribu usai input nama mereka ke link dan aplikasi tersebut, padahal BSU BPJS Ketenaagkerjaan 2023 sudah tidak cair.

Agar nama terdaftar di link dan aplikasi tersebut, masyarakat harus memenuhi syarat terlebih dahulu, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, serta sudah lansia atau penyandang difabilitas berat.

Masyarakat yang sudah lansia dan difabel berat juga bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali jika terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan ASN/TNI/Polri.

Berikut cara agar terdaftar di DTKS yang berkesempatan untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x