Selamat 18 Juta Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 400 Ribu Non BSU 2023, Cek di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 2 November 2023, 13:02 WIB
Selamat 18 juta pemilik KTP ini dapat BLT Rp 400 ribu non BSU 2023, begini cara cek penerima  tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Selamat 18 juta pemilik KTP ini dapat BLT Rp 400 ribu non BSU 2023, begini cara cek penerima tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /PIXABAY/@Pexels

BERITA DIY - Selamat 18 juta pemilik KTP ini dapat BLT Rp 400 ribu non BSU 2023. Simak cara cek penerima di sini tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulang kali memberikan bantuan uang tunai atau BLT untuk para pekerja, melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Besaran BLT yang diberikan melalui program BSU ini bervariasi, yakni Rp2,4 juta pada 2020, Rp1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.

Kemnaker mendapatkan data calon penerima BSU ini dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Cek ATM! Uang 700 Ribu Sudah Ditransfer ke Karyawan dengan 5 Kriteria Ini, Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

Para karyawan bisa cek penerima BSU ini melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Proses pencairan BLT dilakukan oleh Himbara dan Kantor Pos.

 

Berikut mekanisme pencairan BLT BSU pada tahun lalu:

1. BSU akan langsung ditransfer ke nomor rekening karyawan yang menggunakan buku tabungan Himbara (BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x